TUJUAN SMKS PAKUSARAKAN CIKAMPEK
1. Membangun Kerja Sama dengan Dunia Industri dan Dunia Usaha
2. Mencetak lulusan sesuai dengan kebutuhan Dunia Industri
3. Mengembangkan potensi Literasi dan Numerasi Peserta Didik
4. Menerapkan Pendidikan yang selaras dengan Dunia Usaha / Dunia Industri
5. Menerapkan program (Teaching Factory)
6. Membentuk sekolah berbasis Teknologi
STRATEGI SMKS PAKUSARAKAN CIKAMPEK
1. Melaksanakan pengembangan sarana dan prasarana Pendidikan
2. Melaksanakan pengembangan manajemen sekolah
3. Melaksanakan pengembangan model penilaian pembelajaran
4. Menerapkam kurikulum yang selaras dengan Industri
5. Melaksanakan Program TeFa (Teaching Factory)
6. Membangun Kerja Sama dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri
7. Menjalankan Program P5 (Project Penguatan Pelajar Profil Pancasila)
8. Melaksanakan Program Entrepeneur serta pembelajaran yang memanfaatkan perkembangan teknologi
Peraturan
akademik merupakan peraturan yang mengatur persyaratan ketentuan penilaian /
asesmen, program remedial dan pengayaan, kenaikkan kelas, kelulusan, dan
hak-hak peserta didik SMKS Pakusarakan . Beberapa istilah terkait dengan
peraturan akademik dijelaskan sebagai berikut :
Struktur
kurikulum adalah pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh
peserta didik pada satuan pendidikan dalam kegiatan pembelajaran dan merupakan
aplikasi dari konsep pengorganisasian konten dan beban belajar.
Dalam
Kurikulum Merdeka, pembelajaran dibagi menjadi 2 (dua) kegiatan utama, yaitu
pembelajaran intrakurikuler dan projek
penguatan profil pelajar Pancasila (P5). Praktik Kerja Lapangan (PKL)
untuk SMK, termasuk ke dalam pembelajaran intrakurikuler, sedangkan projek
penguatan profil pelajar Pancasila merupakan kegiatan kokurikuler. Selain
itu, satuan pendidikan dapat menyusun kegiatan ekstrakurikuler. Pada satuan
pendidikan nonformal program pendidikan Kesetaraan, pengorganisasian
pembelajaran bersifat fleksibel dengan memperhatikan
karakteristik peserta didik, lingkungan belajar satuan pendidikan.